Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto

    Bikin Miris.! Potret Bendera Umbul-Umbul Merah Putih Terpasang Robek dan Kusam di SMP Negeri 5 Tamalatea Jeneponto
    Itulah yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Tamalatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, terpasang bendara umbul-umbul merah putih yang sudah kusam, luntur dan robek (Syamsir).

    JENEPONTO, SULSEL - Miris sungguh miris, itulah yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Tamalatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, memasang bendara umbul-umbul merah putih yang sudah kusam, luntur dan robek.

    Apakah karena pihak sekolah tidak tahu atau diduga unsur kesengajaan. Dari pantauan Indonesiasatu.co.id Kamis, 17 Agustus 2023 pada puncak memperingati detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-78, terlihat jelas bendara umbul-umbul merah putih di sepanjang pagar sekolah tersebut tak hanya robek terpisah, namun juga sudah kusam, kusut dan luntur. Itupun hanya menggunakan tiang seadanya yang terbuat dari rantin pohon.

    Begitupun, bendara duplikat sangsaka merah putih yang sudah luntur, kusam dan robek tidak diikat dengan baik sehingga mudah lepas ketika diterpa angin.

    Padahal jelas, disebutkan dalam Pasal 235 RKUHP mengatur ketentuan pidana denda paling banyak kategori II atau maksimal Rp 10 juta bagi setiap orang yang (b) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

    Media ini menduga, pihak sekolah SMP Negeri 5 Tamalatea kurang menghargai nilai-nilai peristiwa sejarah yang telah terjadi dimasa lampau. Sejarah telah mencatat bahwa para pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) rela mengorbankan segalanya menghadapi para penjajah demi berkibarnya bendera merah putih diatas angkasa Indonesia.

    Salah satu nilai moral yang dapat diambil dari peristiwa sejarah ini, yakni nilai moral cinta tanah air. Cinta tanah air merupakan nilai moral yang wajib dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia.

    Sehingga setiap tanggal 17 Agustus dikenang dan diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan salah satu contoh peristiwa sejarah yang mengandung nilai moral bertanggung jawab ** (Tim).

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Produktivitas Petani, PT. Advanta...

    Artikel Berikutnya

    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo

    Ikuti Kami