Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Polres Jeneponto Diamankan Polda Sulsel

    Diduga Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Polres Jeneponto Diamankan Polda Sulsel
    Tanggapan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jeneponto, AKP Saharuddin Sita terkait oknum Polisi yang diduga terlibat menggunakan/konsumsi Narkoba jenis Sabu-sabu.

    JNEPONTO, SULSEL - Salah seorang oknum anggota Polisi Polres Jeneponto berpangkat Aiptu diamankan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 07.30 Wita.

    Inisial IA itu, diamankan Polda Sulsel, lantaran diduga menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu-sabu.

    Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Jeneponto, AKP Kaharuddin Sita membenarkan adanya oknum Polisi Polres Jeneponto Inisial IA itu diamankan Polda Sulsel.

    "Jadi betul kamarin itu ada anggota oknum Polisi Polres Jeneponto diamankan oleh Tim Paminal Propam Polda Sulsel, " ungkap Kasi Propam Kaharuddin ke awak media saat ditemui, Jumat (11/2/2022).

    Kaharuddin menjelaskan bahwa terduga inisial IA diamankan pada saat piket jaga tahanan di Kantor Polres Jeneponto.

    Saat itu Tim Paminal Propam Polda Sulawesi Selatan berkunjung ke Polres Jeneponto untuk memeriksa anggota yang dicurigai menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.

    "Jadi kemarin yang diamankan itu inisial IA karena dicurigai menggunakan Narkoba. Ia langsung ji dibawa ke Polda, " terangnya.

    Kaharudiin membeberkan adapun barang bukti yang diamankan Tim Paminal Polda Sulsel, yakni satu lembar sachet plastik kecil yang isinya kosong.

    Ditanya terkait berita yang beredar bahwa yang bersangkutan diduga positif menggunakan Narkoba jenis Sabu. Saharuddin bilang untuk sementara pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut, apakah terduga positif atau negatif.

    Namun, lebih lelasnya kata Kaharuddin sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Propam Polda Sulsel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

    "Jadi untuk lebih jelasnya sebaiknya dikonfirmasi ke Propam Polda Sulsel, " bebernya.

    Yang pastinya tutur Kaharuddin dengan adanya kejadian ini, Propam Polres Jeneponto akan melakukan sidak untuk memerangi anggota dalam keterlibatan Narkoba.

    "Kami selalu mengantisipasi apabila ada oknum anggota yang dicurigai menggunakan atau mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu. Dan tentu kalau ada anggota yang kita temukan atau terbukti melakukan ya kita beri saksi sesuai hukum yang berlaku, " pungkasnya.

    Diketahui jabatan piket jaga tahanan dan barang bukti pada Kepollisian resor (Polres) Jeneponto itu, langsung dibawa ke Polda Sulsel diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Tahun Tak Miliki e-KTP, Kades Karelayu...

    Artikel Berikutnya

    Ketua DPD Partai NasDem Jeneponto Serahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami