Sekolah Ditutup, 26 Guru dan PNS di SLTP 2 Bontoramba Jeneponto Ancam Mogok Mengajar Minta Kepsek Pindah

    Sekolah Ditutup, 26 Guru dan PNS di SLTP 2 Bontoramba Jeneponto Ancam Mogok Mengajar Minta Kepsek Pindah
    Sedikitnya, 26 tenaga pendidik (guru) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecematan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ancam dirinya mogok mengajar dan meminta Kepala Sekolah pindah/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Sedikitnya, 26 tenaga pendidik (guru) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecematan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ancam dirinya mogok mengajar.

    Nurlaila Aliyah Syahri yang mengaku selaku guru bahasa Inggris di sekolah tersebut mengatakan bahwa 26 guru dan PNS termasuk dirinya telah membuat pernyataan sikap yang dibubuhi tandatangan masing-masing di atas kertas putih.

    Dia membeberkan sebanyak guru-guru dan PNS yang disebutkan itu akan mogok mengajar jika Kepala Sekolah (Kepsek) SLTP 2 Bontoramba, Drs Syarifuddin tidak dipindahkan.

    "Ia kami para guru dan PNS akan mogok kerja jika kepala sekolah tidak dipindahkan. Kita adalah satu. Satu yang disakiti semua ikut sakit, " beber Nurlaila mewakili gugu-guru lainnya kepada awak media, Senin (7/3/2022).

    Menurut dia, Kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba kerapkali membuat aturan di sekolah yang isinya memicu aksi guru-guru dan PNS menjadi pro dan kontra. Sehingga, para guru dan PNS merasa diberatkan dalam proses administrasi serta mempersulit keadaan guru-guru di sekolah.

    "Kepala sekolah sendiri yang membuat aturan baru dia sendiri yang melanggarnya, " ujar Nurlaila.

    Nulaila menjeleskan, adapun aturan-aturan yang dibuat oleh kepsek diataranya, harus Ceklok, kenaikan pangkat harus ada lampirannya sementara kepala sekolah sebelumnya tidak pernah melakukan hal yang demikian.

    Ia mengaku jika aturan tersebut tidak dijalankan maka berpengaruh kepada guru-guru. Bahkan mengaku ada denda, seperti berpengaruh pada sertifikasi dan kehadirannya, pungkasnya.

    Sementara itu, Kepsek SLTP 2 Bontoramba, Drs Syarifuddin mengatakan, terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya sering membuat aturan di sekolah kemudian dialanggarnya sendirinya.

    Kepsek menjelaskan bahwa pada saat itu Minggu kedua bertepatan 2 Juli 2021, dirinya menjabat selaku kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba, Desa Maero, Kecamatan Bontoramba.

    Diakuinya, ada salah satu teman pegawai yang dipercayakan untuk mencatat kehadiran teman-teman guru, baik disaat dia pulang maupun disaat dia masuk.

    Dan pada saat itu juga pihaknya adakan rapat untuk membeli mesin ceklok dan itu disepakati oleh semua guru-guru. Dengan adanya mesin ceklok ini, Kepsek bilang ada salah satu teman pegawai yang dia percayakan untuk menggantikan dirinya ceklok sehingga tidak perlu lagi datang kesekolah untuk ceklok.

    Kepsek mengaku mendapat tugas tambahan yang diamanahkan oleh Dinas Pendidikan. Selain dirinya Kepala Sekolah SLTP 2 Bontoramba, dia juga mengaku pengawas dan guru praktik (guru penggerak) selama 9 bulan sehingga tidak hanya ada di sekolah tersebut tetapi sering juga ada di luar.

    "Itu saya sampaikan di dalam rapat dengan adanya kegiatan-kegiatan lain di luar sekolah ini maka saya minta keringanan dan kebijakan kepada teman-teman guru, " katanya.

    Selain itu, terkait penandatanganan kenaikan pangkat. Kepsek mengaku bahwa memang pernah tidak menandatangani kenaikan pangkat guru-guru karena hanya kertas selembar yang disedorkannya yang isinya itu hanya berupa surat pengantar saia dan tidak ada lampiran laiinya.

    "Jadi saya bertanya ke guru-guru, ini mana lampirannya, na bilang ji tidak ada. Jadi saya bilang bagaimana saya mau tandatangani kalau modelnya cuma seperti ini, " ungkap Kepsek menirunya.

    Sehingga Kepsek meminta hadirkan dulu lampirannya baru ditandatangan, namun guru guru beralasan ada disuatu tempat. Beberapa hari kedepan Kespsek kembali meminta lampirannya akan tetapi guru-guru beralasan sudah terlambat.

    "Saya bilang selesaikan mi dulu baru saya tandatangani akan tetapi guru guru bilang janganmi karena sudah terlambat jadi saya anggap sudah selesai, " jelasnya.

    Sebelumya, pintu pagar Sekolah tersebut ditutup dengan ranting pohon mangga yang melakukannya adalah semua guru tenaga pendidik dan ASN.

    Sekolah itu ditutup. Lantaran, Kepsek SLPT 2 Bontoramba diduga membuat aturan di sekolah yang membuat aksi para guru-guru dan ASN  menjadi pro dan kontra.

    Selain itu, Kepsek juga diduga tidak mau menandatangani kenaikan pangkat. Dan aturan yang dibuatnya dilanggar sendiri.

    Akibatnya, sebanyak 26 tenaga pendidik (guru) termasuk ASN di sekolah tersebut mengancam dirinya mogok mengajar.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Pengembangan...

    Artikel Berikutnya

    Diikuti Enam Pejabat Eselon II, Pemprov...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hebat! Polsek Binamu Ungkap Pelaku Penipuan Berkedok Dukun Pengobatan di Jeneponto
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Ikuti Kami