Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Minta kepada Pemerintah Pusat Tak Hapus Tenaga Honorer

    Wakil Ketua DPRD Jeneponto Irmawati Minta kepada Pemerintah Pusat Tak Hapus Tenaga Honorer
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Irmawati Zainuddin mendorong pemerintah pusat untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

    JENEPONTO, SULSEL - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Irmawati Zainuddin mendorong pemerintah pusat untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

    Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat memberhentikan tenaga honorer yang malas bekerja. Wacana ini juga perlu dipertimbangkan secara matang-matang sebelum di finalkan.

    “Seharusnya seperti itu. Kalau bisa kebijakan itu berlaku untuk tenaga honorer yang malas dan tidak bekerja, ” kata Irmawati Zainuddin Minggu (12/6/2022).

    Irmawati juga menjelaskan, peran tenaga honorer saat ini lebih berpengaruh dalam proses kinerja ketimbang Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Pasti ada pengaruhnya tenaga honorer ini bahkan jauh lebih gesit bekerja dari pada ASN. Kalaupun ada honorer yang tidak maksimal kerjanya, itu hanya oknumnya, ” jelas.

    Jika wacana ini terealisasi, maka tentu akan menimbulkan dampak buruk bagi tenaga honorer. Belum lagi, seluruh masyarakat telah dipukul akibat pandemi covid-19 pada sektor ekonomi.

    “Sekarang saja masyarakat lagi susah akibat pengaruh pendemi covid-19. Oleh karena itu kalau ada kebijakan seperti itu, itu sangat berdampak buruk bagi tenaga honorer. Dan saya anggap aturan itu tidak berpihak kepada rakyat, ” terangnya.

    Dia mengaku jika aturan tersebut benar setiap daerah mempunyai kebijakan untuk mengambil langkah. Sebab daerah mempunyai kemampuan keuangan yang tertuan dalam APBD.

    “kalau aturan itu ada, sebenarnya pemerintah daerah punya kebijakan terkait tenaga honorer karena setiap daerah punya kemampuan keuangan daerah. Kalau itu di manejemen dengan baik saya rasa mampu untuk membiayayai tenaga honorer, ” pinta Irmawati.

    Tak hanya itu, dalam waktu dekat ini, ia berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas BKPSDM untuk membahas surat edaran tersebut.

    “Insya allah biar bagaimana ini bagian dari tanggungjawab kami di dewan. Mengingat banyak tenaga honorer yang memang menggantungkan hidupnya meski tak seberapa gajinya, ” bebernya.

    Ia menambahkan RDP bakal digelar setelah pihaknya berkonsultasi dengan ketua komisi yang membawahi BKPSDM.

    “Insya allah itu sudah tugas kami, ” pungkasnya.

    Sebelumnya, sekitar 8000 orang tenaga honorer Bekerja di Lingkup Pemkab Jeneponto. Jika aturan tersebut diterapkan maka 8000 orang itu terancam akan menjadi pengangguran.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Enam Kecamatan Terancam Gagal Panen, Wabup...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hebat! Polsek Binamu Ungkap Pelaku Penipuan Berkedok Dukun Pengobatan di Jeneponto
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Ikuti Kami