Begini Kronologinya, Seorang Balita di Jeneponto Diduga Jadi Korban Kekerasan Pelecehan Seksual

    Begini Kronologinya, Seorang Balita di Jeneponto Diduga Jadi Korban Kekerasan Pelecehan Seksual
    Kepala Unit (Kanit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipdkor) Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughi

    JENEPONTO, SULSEL - Kepala Unit (Kanit) III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Jeneponto, IPDA Uji Mughi mengungkapkan kronologisnya bahwa di mana pada saat itu si korban yang masih berusia sekitar 15 bulan ini sementara diatas ayunan di rumah kediaman tantenya Kemudian tantenya juga sementara tertidur disamping ayunan korban.

    Si anak yang masih kekinian ini tiba-tiba menangis diatas ayunannya sehingga tantenya terbangun dan mengecek langsung anak tersebut dan melihat kain itu basah yang dikiranya si anak ini kencin.

    "Jadi setelah tantenya periksa baik baik kain itu ternyata bukan kencin tetapi itu adalah darah, " ungkap Uji kepada awak media usai ditemui di kantor Polres Jeneponto, Selasa (15/3/2022)

    Uji menjelaskan, sebelumnya korban itu dibawa ke Pustu terdekat oleh Neneknya. Akan tetapi kondisi korban cukup serius sehigga harus dirujuk ke RSUD Lanto Daeng Paseang.

    Mendengar ada kejadian tersebut Polisi kemudian langsung meluncur ke RSUD Lanto Daeng Pasewang. Namun, Nenek dari perempuan (korban) yang membawanya ke rumah sakit menolak kalau kejadian ini ditangani oleh pihak kepolisian dengan alasan Neneknya korban hanya terjatuh.

    "Awalnya Nenek yang membawa kerumah sakit ini tidak bersedia ditangani polisi. Neneknya bersih keras mengatakan bahwa korban terjatuh, " ungkapnya.

    Nanti setelah berselang dua hari barulah yang bersangkutan bersedia melapor. Itupun lanjut Uji pihak keluarga korban dibujuk berapa kali untuk melakukan visum dan segera melapor.

    "Jadi orang tuanya korban yang datang melapor di Polres Jeneponto terkait dugaan kekerasan pelecehan seksual anak di bawah umur. Kalau neneknya kita ambil sebegai saksi, " katanya.

    Menurut dari keterangan Naneknya, korban jatuh, akan tetap tutur Uji, si Nenek ini tidak bisa menjelaskan peristiwa jatuhnya bagaimana. Sebab, neneknya tidak ada di tempat, melainkan pada saat itu ada dipesta.

    Pada saat kejadian, Uji menyebutkan bahwa selain tantenya yang ada di atas rumah, ada juga beberapa anak di bawah umur. Ada umur 4 tahun dan 10 tahun sekitar 4 orang.

    "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, ada sekitar empat orang saksi kami sudah diintrogasi. Namun, untuk ful baketnya sudah banyak dalam artian wawancara lisan, " bebernya.

    Ditanya terkait adanya foto yang beredar di media sosial yang diduga pelaku atas kejadian tersebut. Uji bilang sampai sekarang belum bisa menyimpulkan. Sebab pihaknya ingin memastikan bahwa apakah tindakan ini adalah betul peristiwa pidana atau bukan.

    Selain itu, apakah benar foto yang beredar di media sosial adalah salah satu terduga pelakunya atau bukan. Yang pastinya sejauh ini pihaknya belum bisa membenarkan bahwa dia itu adalah terduga pelaku.

    Justeru kata Uji,  foto yang beredar di media sosial datang di kantor Polres Jeneponto bermaksud ingin lapor balik atas pencemaran nama baiknya. Yang bersangkutan juga datang mengamankan diri karena sudah banyak massa yang datang disekitar rumahnya.

    Namun meski demikian, Penyidik Polres Jeneponto tetap melakukan introgasi secara mendalam terhadap salah seorang teduga pelaku yang fotonya beredar di media sosial secara bergantian.

    "Jadi tdak menutup juga kemungkinan bahwa foto yang beredar tersebut adalah benar terduga pelakunya atau bukan, " terangnya.

    Sejauh ini, pihak Penyidik Polres Jeneponto belum temukan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Hanya saja terkait dengan peristiwa tersebut sudah ada titik terang.

    "Kami intinya sudah melakukan ful baket walupun masih terkendala dengan tertutupnya informasi bagi korban itu sendiri. Kasihan korbanbya karena usianya baru sekitar 15 bulan, " pungkasnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    JENEPONTO SULSEL
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Begini Kronologisnya, Seorang Balita di...

    Artikel Berikutnya

    Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Semarak HUT RI ke-79, Pemuda Tamalatea Cup III Gandeng Disdukcapil Jeneponto Perekaman KTP-el Cetak di Tempat
    Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat, PPK Tamalatea dan PPS Gelar Rakoor Rekruitmen Pantarlih
    Hadiri Paripurna di DPRD Jeneponto, Pj. Bupati Junaedi Bakri Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023
    Hari Terakhir Baksos TNI AU ke-76, Ratusan Warga Penderita Katarak Mata di Jeneponto Terharu atas Layanan Prima Tim Medis JFF Bali
    Gencar, Polres Jeneponto Lakukan Pernertiban Tambang Ilegal, Kasat Reskrim: Kalau Ini Dibiarkan Jeneponto Bakal Tenggelam
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Hebat! Polsek Binamu Ungkap Pelaku Penipuan Berkedok Dukun Pengobatan di Jeneponto
    Selamat, Pj Bupati Junaedi Bakri Serahkan SK kepada 287 PPPK Lingkup Pemerintahan Jeneponto
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    Mantan Lurah Bontotangnga Bantah Tudingan Syarifuddin Terkait Dugaan Pungli Pendataan Sertifikat Prona

    Ikuti Kami