JENEPONTO, SULSEL - Kepolisian Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai hari ini Senin, 15 Juli 2024 menggelar operasi patuh pallawa.
Operasi patuh pallawa ini berlangsung selama dua pekan atau terhitung 14 hari kedepan, mulai 15 - 28 Juli 2024.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Jeneponto Kompol Muh. Idris saat memimpin apel gelar pasukan operasi patuh di lapangan apel Mapolres Jeneponto, Jln. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin (15/7/24).
Kegiatan apel Operasi Patuh ini diikuti oleh personel polres Jeneponto sebagai stok holder, Kodim 1425 Jeneponto, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, BPBD kabupaten Jeneponto.
Kompol Muh. Idris mengatakan, operasi patuh ini merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan, ketertiban berlalu lintas dan keamanan di wilayah hukum Polres Jeneponto demi terwujudnya Indonesia Emas.
Disebutkan bahwa adapun sasaran utama dalam Operasi Patuh ini, fokus pada 14 pelanggaran yang menjadi target yakni:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.
Lebih jauh, Kompol Muh. Idris menegaskan bahwa pentingnya sinergitas antara seluruh personel dalam menjalankan tugas.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
"Kita harus selalu siap dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian, terutama dalam Operasi Patuh ini. Kedisiplinan dan profesionalisme adalah kunci utama, " tegasnya.
Dalam amanatnya, ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum. "Kita harus bisa menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas namun tetap humanis, " tambahnya (*)