JENEPONTO - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Jeneponto resmi membuka penjaringan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pendaftaran terbuka ini dimulai, 1-7 Mei 2024, bertempat di Sekretariat DPD NasDem, Jl Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Ketua DPD Partai NasDem Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan, partai yang dipimpinnya saat ini membuka peluang lebar bagi tokoh masyarakat maupun putra terbaik yang ada di Jeneponto untuk mendaftarkan diri melalui partai besutan Surya Paloh ini.
"Kami konsisten mendukung program dari DPP dan DPW karena, pada Pileg kemarin di Jeneponto NasDem meraih suara tertingg dan berhasil mengunci 7 kursi, " ucapnya.
Dengan capain tersebut, sapaan KK Paris menilai, NasDem cukup potensi sehingga ia membuka kesempatan kepada siapa saja untuk bersama-sama membangun Kabupaten Jeneponto kedepannya.
Dikatakan Paris, dalam pendaftaran Cabup dan Cawabup ini tidak dipungut biaya sepeserpun, sesuai dengan komitmen Partai NasDem sendiri yakni politik tanpa mahar.
"Intinya memenuhi syarat dan persyaratan lainnya sesuai tercantum di formulir pendaftaran. Kita juga tidak membatasi, silahkan ruang dibuka sepenuhnya bagi siapapun yang akan menyumbangkan ide dan gagasan menjadi kepala daerah, " jelasnya.
Senada, Ketua Tim Penjaringan Bacalon, H. Baharuddin Kain menambahkan, NasDem sejak kemarin sudah memulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029.
Ia membuka lebar kepada siapa saja figur tebaik Jeneponto. Intinya, penjaringan ini tidak dibatasi.
"Syaratnya jelas, ada di formulir itu, silahkan datang di kantor atau di sekertariat DPD NasDem Jeneponto tepatnya di jalan Lingkar, " singkat Baharuddin Kain (*).