Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar

    Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskadar, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan peningkatan target penerimaan pendapatan daerah karena, adanya penerimaan dividen dan penerimaan bunga atas penempatan uang daerah yang melampaui target.

    Olehnya itu, Iksan Iskandar menyebut bahwa target penerimaan pendapatan daerah direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.20 Milyar rupiah 2022 ini. 

    Selanjutnya sebut Iksan, tentang alokasi belanja daerah yang direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.65 Miliyar rupiah. 

    Dijelaskan, penambahan itu nantinya akan dialokasikan pada belanja untuk menunjang sasaran prioritas pencapaian target kinerja perangkat daerah, dukungan peningkatan infrastruktur publik dan dukungan prioritas penurunan stunting termasuk rencana belanja atas penyelesaian pembayaran kewajiban program kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

    Menurut Iksan, hal itu ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2022 ini. Diantaranya, kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas finansial daerah, pemenuhan urusan wajib daerah, serta upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

    "Inilah yang menjadi hal pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD kita tahun ini, " jelas Bupati dua periode  itu. 

    Hal ini, Bupati Iksan Iskandar sampaikan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin (19/9/2022).

    Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto memaparian bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan perubahan KUA/PPAS.

    Di mana, pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review inspektorat daerah telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan RKA perangkat daerah, setelah itu dilakukan kompilasi menjadi ranperda perubahan APBD. 

    "Hari ini struktur perubahan APBD yang termuat dalam Ranperda saya diserahkan, " tutup Iksan. 

    Diketahui, rapat Paripurna Tingkat I (satu) itu dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada ketua DPRD H. Arifuddin disaksikan puluhan anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Stakeholder. 

    Setelah penyerahan agenda dilakukan pembahasan kembali oleh Badan anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan mitra kerja Perangkat Daerah. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Hari Penyuluhan Stunting dan Gizi Buruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami